Seperti yang kita tahu pemerintah telah memberlakukan peraturan dimana sebuah perangkat smartphone atau handphone yang imei’nya tidak terdaftar di kemeperin maka handphone tersebut akan diblokir. Dengan begitu HP tersebut tidak akan bisa kita gunakan untuk komunikasi dan berbagai hal lainnya seperti telepon, sms, whatsapp, menonton youtube, dll. Handphone yang terblokir tidak akan mendapatkan jaringan dari operator, jika pun masih bisa digunakan untuk komunikasi maka mau tidak mau, hp tersebut harus selalu terhubung ke jaringan WIFI.
Untuk mengecek apakah handphone kamu terdaftar dikemenperin atau tidak kita harus tahu dulu imeinya. Untuk mengetahui imei di hp kita bisa menggunakan dialing atau menghubungi nomor *#06# setelah itu akan muncul diretan nomor imei. Silahkan copy/salin atau catat nomor tersebut. Setelah itu buka situs https://imei.kemenperin.go.id/, silahkan masukan imei tadi dikolom yang sudah disediakan lalu klik tombol search dengan gambar kaca pembesar.
Nanti akan muncul pemberitahuan apakah handphone kamu terdaftar atau tidak. Jika terdaftar berarti kamu bisa tenang karena boleh dibilang kamu sudah aman dari pemblokiran jaringan operator. Sementara untuk yang tidak terdaftar maka ada kemungkinan HP yang digunakan adalah handphone BM atau Black Market.
Handphone BM atau handphone yang berasal dari luar negeri dan tidak emmbayar pajak maka tidak akan terdaftar di situs kemenperin tersebut. Handphone BM sekarang memang banyak dijual belikan di toko online. Bisa berupa handphone baru atau handphone bekas dari luar negeri, biasanya merek seperti iphone, sony, xiaomi, sharp, dll banyak dijual di toko-toko online di indonesia dengan harga lebih murah. Apalagi handphone dengan embel-embel nama operator seluler luar seperti verizon, docomo, vodafone, sprint, maka bisa dipastikan handphone tersebut adalah handphone yang tidak terdaftar di situs kemenperin.
cara agar hp BM tidak terblokir
- Ponsel BM atau ponsel yang tidak terdaftar di kemenperin baru akan diblokir pada bulan April tahun 2020.
- Namun pengguna HP BM diharuskan untuk melakukan registrasi sebelum Februari 2020.
- Saat ini (saat artikel ini dibuat per oktober 2019) pemerintah masih belum memberikan informasi secara detail soal pemutihan HP BM, namun ada wacana pemutihan HP BM yang membuat HP BM akan terus bisa digunakan dengan cara registrasi dan mungkin HP BM tersebut harus membayar pajak.
- Metode pemutihannya pun masih belum jelas, kemungkinan besar pemerintah akan mengeluarkan semacam aplikasi dimana nantinya HP BM bisa didaftarkan di aplikasi tersebut serta berapa jumlah pajak yang harus dibayar untuk memutihkan HP BM tersebut.
- Informasi selanjutnya akan kita update sambil menunggu update dari pemerintah tentang cara pemutihan HP BM.
Kami akan update di artikel lain atau merubah artikel ini setelah cara pemutihan HP BM dijelaskan secara rinci oleh pemerintah. Jadi silahkan kunjungi situs arie.pro secara berkala. Kamu juga bisa baca artikel menarik lainnya tentang teknologi di situs ini.