Sudah pada tahukan jika di tanggal 17 agustus 2019 pemerintah akan memberantas handphone ilelgal? dan tahukah kamu di Indonesia ini peredaran ponsel ilegal begitu marak. Tak hanya dijual secara online bahkan tak jarang handphone ilegal dijual bebas di konter-konter atau toko ponsel. Jadi sudah saatnya kita untuk lebih waspada saat membeli handphone agar tidak dapat handphone ilegal yang nantinya tidak dapat digunakan.
Jadi pemerintahan Indonesia memberlakukan sistem DIRBS (device identification, Registration, and Blocking System. System ini akan melakukan sortir imei yang terdaftar di kemenperin (kementrian perindustrian), jika sebuah ponsel ternyata imeinya tidak terdaftar maka otomatis ponsel tersebut tidak akan mendapatkan jaringan dari operator seluler. Jadi untuk hal ini pemerintah memang bekerja sama dengan penyedia jaringan atau operator.
Jadi sebenarnya ponsel yang imeinya tidak terdaftar atau ilegal tersebut tidak benar-benar menjadi mati atau tidak menjadi tidak dapat digunakan sama sekali. Masih bisa digunakan hanya saja tidak akan mendapatkan jaringan dari operator. Maka otomatis ponsel tersebut tidaka akan bisa digunakan untuk menelepon, sms, internet, dll. Mungkin salah satu cara agar kita tetap dapat menggunakan fungsi seperti internetan, chating, browsing, media sosial, game online dll, kita terpaksa harus menggunakan jaringan wifi untuk melakukan hal tersebut di hp ilegal.
Sebenarnya adanya hal ini (pemblokiran handphone ilegal) sangat baik untuk industri smartphone di tanah air, baik dari sisi penjual, pembeli atau pengguna, bahkan untuk pemerintah karena pemerintah tentu akan mendapatkan penghasilan dari pajak ketika sebuah transaksi jual beli handphone terjadi, berbeda dengan smartphone ilegal yang tanpa pajak. Untuk pengguna pun sangat diuntungkan, karena handphone resmi biasanya memiliki garansi jika terjadi kerusakan berbeda dengan hp ilegal yang biasanya tanpa garansi.
Tips agar terhindar dari pemblokiran karena membeli handphone ilegal
Banyak pengguna handphone yang mengesampingkan pentingnya yang namanya garansi ketika akan membeli sebuah smartphone baru. Orang cendrung tergiur dengan harga yang murah bahkan ketika smartphone atau handphone tidak memiliki garansi sama sekali. Mulai sekarang kita harus lebih jeli saat akan membeli handphone.
Handphone dengan garansi resmi seperti garansi dari TAM, Erafone, Bless, Dll adalah handphone yang diimport secara legal dan tentu saja imeinya terdaftar di kemeperin. Ketika akan membeli smartphone baru jangan ragu untuk bertanya ke pendagang untuk menanyakan perihal garansinya.
Perhatikan saat ini banyak sekali smartphone dengan merek yang aneh-aneh bertebaran di Indonesia. Tak jarang smartphone dengan merek aneh tersebut tidak memiliki garansi resmi. Selain itu ada juga tipe-tipe tertentu dari merek smartphone kenamaan yang tidak dijual secara resmi di Indonesia sehingga tidak memiliki garansi resmi. Contohnya walau ada beberapa smartphone merek SONY yang masuk garansi resmi di Indonesia namun tidak semua smartphone merek SONY dijual resmi di Indonesia seperti SONY XPERIA XZ2. Perhatikan juga beberapa jenis garansi berikut:
- Garansi resmi: Adalah garansi yang diberikan oleh pabrik/produsen dan pemberi garansi (distributor). Jadi ketika ada kerusakan kamu bisa klaim garansi di service center produsen dan jiga di service center distributor. Contoh, ketika kamu membeli smartphone samsung garansi TAM, kamu bisa klaim garansi di service center samsung dan juga service center TAM.
- Garansi Distributor: Ketika kamu membeli smartphone dengan garansi distributor maka tentu ketika ada kerusakan kamu hanya bisa klaim garansi di distributor tersebut saja. Contoh: Ketika kamu membeli smartphone dengan merek samsung di distributor XYZ maka ketika akan klaim garansi kamu tidak bisa claim di service center samsung tapi harus klaim garansi di distributor XYZ.
- Garansi Toko: Garansi toko adalah garansi yang hanya diberikan oleh pihak toko penjual. Jadi apapun merek smarpthone atau handphonenya ketika ada kerusakan kamu hanya bisa klaim garansi di toko tempat kamu membeli saja. Tidak bisa di tempat lain.
- Garansi Pribadi: Yang satu ini mungkin agak sedikit nyeleneh, namun kamu tentu akan banyak mendengar kata garansi pribadi ini, terutama di marketplace yang menjual barang bekas. Garansi semacam ini hanya semacam perjanjian antara penjual dan pembeli. Contoh: jika kamu membeli smartphone bekas di orang A, kemudian kamu diberikan garansi pribadi selama 3 hari, itu artinya kamu boleh memeriksa smartphone tersebut selama 3 hari untuk mengecek jika barang tersebut sesuai deskripsi yang dijual oleh penjuala tau tidak. Jika ternyata tidak sesuai deskripsi kamu bisa mengembalikan barang tersebut.
Tidak bisa lagi beli smartphone (ponsel) dari luar
Ketika pemberlakukan pengecekan imei sudah diterapkan pemerintah, maka kita sudah tidak bisa lagi membeli smarpthone dari luar negeri secara pribadi, karena jika seperti ini tentu saja smartphone tidak akan terdaftar di pemerintah dan tidak akan memiliki garansi resmi. Baik itu untuk smartphone baru atau smartphone bekas.
Selain itu perlu diperhatikan juga banyak di toko-toko online atau ecommerce yang menjual smartphone dengan garansi international. Garansi international ini bisa dibilang bukan garansi resmi. Jadi tentu akan terkena dampak dari peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kita juga harus waspada dengan banyak smartphone bekas dari luar negeri yang dijual di toko-toko online. Yang paling banyak dijual adalah merek-merek seperti iphone, sharp, fujitsu, dll. Kebanyak smartphone tersebut masuk melalui batam dan tanpa membayar pajak, jadi kemungkinan besar handphone tersebut masuk dalam aktegori ilegal atau black market.
Cek imei di situs kemenperin
Ketika akan membeli smartphone alangkah baiknya kita menanyakan juga perihal imei dari smartphone tersebut ke si penjual, baik itu untuk smartphone baru atau smartphone bekas. Ketika sudah ada imeinya kamu bisa masuk ke alamat web berikut: https://kemenperin.go.id/imei/
Jika smartphone yang akan kamu beli terdaftar di situs tersebut artinya smartphone tersebut memang smartphone yang legal dan aman untuk dibeli. Jika tidak terdaftar maka ada kemungkinan smartphone kamu adalah smartphone black market.
Untuk mengetahui nomor imei dari ponsel yang kamu gunakan kamu bisa cek di kardus atau box penjualan ponsel kamu. Atau kamu bisa melakukan dialing (seperti hendak melakukan panggilan telepon dan tekan *#06#.