
Ketika mempunyai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, kita diharuskan untuk membayar pajak setiap tahunnya. Selain itu setiap 5 tahun sekali selain membayar pajak tahunan kita diharuskan mengganti plat nomor kendaraan. Dan tahukah kamu untuk saat ini kita bisa membayar pajak tahunan secara online, tidak perlu datang ke kantor samsat.
Jadi nantinya tanda pembayaran pajaknya akan dikirimkan oleh jasa pengiriman barang (kurir) ke rumah kita. Namun untuk saat ini pembayaran secara online ini baru bisa menangani pembayaran pajak tahunan, bukan pajak yang 5 tahunan. Karena pajak 5 tahunan harus dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan terlebih dahulu, yang harus dilakukan oleh petugas SAMSAT.
Nama aplikasi yang pembayaran pajak yang bisa kita gunakan tersebut adalah SIGNAL, aplikasi ini bisa kita download di play store. Sebenarnya ada beberapa aplikasi bayar pajak seperti SAMBARA, namun apliasi SAMBARA hanya bisa digunakan untuk daerah-daerah tertentu saja. Sedangkan signal bisa digunakan secara nasional.
Untuk dapat menggunakan aplikasi SIGNAL, kita harus menyiapkan KTP, karena nantinya aplikasi signal akan meminta kita untuk memfoto KTP dan juga foto Selfie, untuk verifikasi identitas. Selain itu siapkan juga STNK agar kita bisa lebih mudah mengisi formulir pembayaran pajaknya.
Cara bayar pajak kendaraan bermotor dengan aplikasi SIGNAL
- Silahkan download dulu aplikasinya di play store.

- Setelah itu buka aplikasinya dan pilih daftar.

- Setelah itu isi data seperti nomor KTP nama, alamat email, pembuatan sandi, dll.

- Kemudian lakukan verifikasi data dengan memfoto KTP dan melakukan foto selfie dengan gerakan sesuai permintaan yang ada di aplikasi.

- Sebelum masuk ke tahap selanjutnya, silahkan verifikasi dulu email dan nomor telepon yang kita daftarkan. Cek email yang masuk dari aplikasi signal dan klik link yang diberikan. Kemudian verifikasi nomor telepon dengan memasukan kode yang dikirim lewat SMS ke nomor yang tadi didaftarkan.
- Sekarang masuk ke tahap pendaftaran kendaraan yang pajaknya mau dibayar. Pilih tambahkan kendaraan bermotor.

- Setelah itu isi data kendaraan, NRKB adalah nomor kendaraan yang ada di plat atau kita bisa juga melihatnya di STNK, untuk 5 digit nomor rangka kendaraan pun kita bisa lihat di STNK.

- Kemudian pada pilihan TBPKP silahkan pilih ya, agar tanda bayar pajaknya dikirim ke rumah kita. Namun jika TBPKP dikirim ke rumah kita juga akan dikenai biaya pengiriman barang (kurir).

- Setelah itu pilih kantor samsat yang mengeluarkan STNK kendaraan bermotor milik kita, dan masukan alamat untuk pengiriman TBPKP nya (misalnya alamat rumah kamu).

- Kemudian pilih lanjut ke proses pembayaran.
- Setelah itu akan muncul kode pembayaran besereta total pembayaran yang harus kita bayar. Di bawahnya terdapat beberapa pilihan metode pembayaran. Silahkan pilih salah satu metode pembayaran yang akan digunakan, nantinya akan muncul cara pembayarannya seperti apa.

Jika sudah selesai membayar nanti kita bisa mengetahui proses pengiriman TBPKP nya. TBPKP itu surat tanda bayar pajak kendaraan yang tampilan seperti kartu STNK, yang biasanya disimpan berbarengan dengan STNK di dompet kita. Dan kita tinggal menunggu saja tanda pembayaran pajak tersebut datang. Untuk punya saya, pengirimannya dilakukan oleh kurir dari POS Indonesia.














