Saat ini pemerintah memberlakukan peraturan yang mengharuskan setiap pemilik nomor telepon seluler untuk mendaftar menggunakan Nomor induk kependudukan (NIK) beserta nomor kartu keluarga (KK). Peraturan tersebut sudah berlaku mulai 31 Oktober 2017. Selain itu setiap NIK hanya dapat digunakan untuk 3 nomor saja. Jadi pemilik nomor telepon seluler hanya bisa 3 kali menggunakan NIK atas nama dirinya untuk daftar nomor telepon yang bisa dilakukan sendiri.
Sebenarnya bisa lebih dari 3 nomor namun untuk nomor ke 4 dan seterusnya harus didaftar oleh operator telepon seluler atau oleh penjual kartu perdana (konter pulsa) yang memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Tentu hal tersebut terdengar agak ribet untuk seseorang yang jauh dari gerai operator seluler atau yang jauh dari konter yang bisa mendaftarkan nomor ke 4 dan seterusnya. Berbeda ketika beli kartu perdana dan daftar menggunakan NIK dan KK sendiri.
Jika kamu belum tahu cara mendaftarkan nomor seluler menggunakn NIK dan KK sendiri, kamu bisa membacanya di artikel berikut Cara daftar nomor seluler menggunakan NIK dan KK. Karena malas untuk pergi ke gerai operator seluler saat ingin mendaftarkan nomor baru biasanya banyak orang lebih memilih untuk unreg nomor telepon lama dan menggantinya dengan nomor baru. Sehingga NIK yang dimiliki tetap hanya digunakan untuk 3 nomor.
Memang ada cara untuk melakukan UNREG sehingga NIK yang kita miliki tetap digunakan untuk 3 nomor saja. Adapun caranya bisa kamu lihat di artikel berikut: Cara UNREG nomor telepon seluler. Namun perlu diketahui jika dengan melakukan UNREG maka nomor yang sudah terdaftar tersebut akan menjadi tidak dapat digunakan atau otomatis menjadi terblokir.
Jika kamu lupa sudah berapa kali kamu mendaftarkan nomor telepon menggunakan NIK sendiri, disini kita akan jelaskan bagaiamana cara ceknya. Karena perlu kita sadari di jaman digital seperti sekarang sangat mudah bagi orang-orang untuk menyalah gunakan dokumen miliki kita. Bisa jadi kamu yang merasa baru 1 kali mendaftarkan nomor seluler menggunakan NIK yang dimiliki ternyata sudah memilikki daftar nomor telepon yang terdaftar atas nama kamu (menggunakan NIK kamu) karena disalah gunakan oleh orang lain.
Cara mengetahui berapa kali kita sudah daftar nomor menggunakan NIK sendiri
1. Telkomsel
Jika kamu pengguna kartu seluler Telkomsel untuk mengetahui berapa kali NIK kamu sudah digunakan kamu bisa melakukan cara berikut:
Untuk para pengguna telkomsel bisa dengan mengujungi situs resmi Telkomsel.
- Kunjungi: https://telkomsel.com/cek-prepaid.
- Pertama masukan nomor HP
- Masukan nomor NIK,
- Setelah itu klik tombol dapatkan password
- Lihat kode atau token yang dikirimkan telkomsel melalui sms ke nomor kamu (biasanya kodenya berjumlah 4 digit huruf dan angka)
- Kembali ke situs lalu masukan kode yang didapat dari sms ke kolom Password.
- lalu klik cek nomor saya.
XL atau AXIS
Untuk pengguna XL dan juga XL caranya cukup mudah kita hanya harus melakukan dialing atau melakukan panggilan telepon ke nomor berikut
- Lakukan panggilan ke nomor berikut: *123*4444#
Indosat Ooredoo
Berbeda dengan pengguna XL atau Telkomsel untuk pengguna Indosat seperti im3, mentari, metrix, m2 ooredoo bisa dengan melakukan pengiriman SMS seperti berikut:
1. Dengan kirim SMS
- Ketik SMS INFO#NIK
- Lalu kirim ke nomor 4444
- Contoh: INFO#3211234567898765
Kirim ke 4444
2. Dengan melalui Web resmi Indosat ooredoo
- Kunjungi alamat berikut: https://myim3.indosatooredoo.com/registration
TRI (hutchison 3)
Untuk pengguna TRI bisa mengunjungi website resmi mereka dengan cara berikut
- Kunjungi https://registrasi.tri.co.id/
- Pilih UNREG
- Masukan saja nomor yang sedang digunakan saat ini,
- Masukan NIK dan KK
- Verifikasi nomor dengan meminta kode rahasia melalui SMS
- Buka SMS lihat kodenya dan masukan ke website tadi.
- Klik kotak verifikasi kemudian klik tombol kirim
- Disana kamu akan lihat ada berapa nomor yang terdaftar menggunakan NIK kamu, kamu juga bisa melakukan unreg untuk nomor-nomor yang sekiranya sudah tidak kamu gunakan atau nomor yang terdaftar atas ketidak tahuan kamu.
Smartfren
Untuk pengguna smartfren caranya hampir sama dengan pengguna nomor TRI yang beda hanya alamat webnya saja.
- Kunjungi : https://my.smartfren.com/check_nik.php
- Masukan NIK dan KK
- Isi pertanyaan yang muncul
- Klik tombol cek
N1 STI
Untuk pengguna N1 bisa dengan mengunjungi alamat berikut
- Kunjungi: https://my.net1.co.id
Itulah cara mengetahui apakah NIK kamu sudah berapa kali digunakan untuk emndaftar nomor seluler. Dengan begitu kamu bisa mengetahui berapa kali lagi kamu bisa mendaftarkan nomor telepon seluler sendirian menggunakan NIK dan KK tanpa harus pergi ke gerai telepon seluler. Sebenarnya ada cara lain yang bisa kita gunakan untuk mengetahui sudah berapa kali NIK kita digunakan yaitu dengan cara mendatangi kantor DISDUKCAPIL atau dengan menghubungi nomor call center operator celuler yang kita gunakan.